Saturday, September 12, 2015

MAKALAH RUKUN ISLAM

TUGAS MANDIRI
MAKALAH
RUKUN ISLAM

Kata Pengantar
    Segala puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT,atas kehendak-Nya, pemakalah dapat   menye lesaikan makalah ini. Semoga kita selalu mendapatkan pertolngan dan petunjuk-Nya      .Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada baginda Rasulullah SAW, keluargannya, dan para sahabat, serta kita semua. Mudah-mudahan kita dapat meneladaninnya dan menjalankan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
    Makalah ini mengkaji tentang Tugas Mandiri. Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mandiri Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Semoga makalah ini singkat bermanfaat, khususnnya bagi diri kami sendiri, dan jugu para pembaca.
   Tentunnya makalah ini jauh lebih sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan keseimbangan saran serta masukan untuk memperbaiki makalah ini. Kami juga untuk saling menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembela jaran pembuatan makalah ini.
Cirebon, Desember 2012
Pemakalah
                                                          
DAFTAR ISI
        KATA PENGANTAR......................................................................................................i
        DAFTAR ISI.........................................................................................................,..........ii
         BAB 1 : PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang Masalah..............................................................................................1
 B. Rumusan Masalah........................................................................................................1
       C. Tujuan Pembahasan.....................................................................................................1
        BAB II :PEMBAHASAN
1.      Pengertian Rukun Islam...................................................................................2
2.      Tujuan Rukun Islam.........................................................................................2
3.      Isi dan Macam-macam Rukun Islam.................................................................................................................2
4.      Agama Islam....................................................................................................2
.    A. Tanda Islam..................................................................................................2
     B.  Syarat Islam.................................................................................................2
     C.  Yang  merusak Islam...................................................................................2
        BAB III : PENUTUP
A.    Kesimpulan......................................................................................................4
B.     Saran................................................................................................................4
                  DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................4
                  REFERENSI........................................................................................................4
BAB 1
PENDAHULUAN
    A.Latar Belakang Masalah
    Karena sangat pentingnnya Rukun Islam dalam kehidupan beragama, maka Nabi Muhammad SAW  bersabda, yang artinnya:”Barang siapa yang mendirikan shalat, sesungguhnnya ia telah meneggakan agama dan barang siapa yang meninggalkannya, sesungguhnnya ia telah meruntuhkan agama’’.
    Sebagai tiang agama, shalat adalah do’a yang dihadapkan dengan sepenuh jiwa hati kehadirat Allah SWT, untuk membersihkan jiwa dan pikiran dari segala bentuk perbuatan yang keji dan  munkar, agar mendapat kekuataan untuk membangun diri, keluarga, masyarakat, dan negara     dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang diridhoi oleh Allah SWT.
    Karena  sangat pentingnnya shalat, maka dalam situasi dan kondisi apapun, kita wajib melaksanakan shalat, selama akal dan pikiran kita masih sadar. Maka kemurahan dari agama kita, bagi orang sakit dapat mengerjakan shalat sesuai dengan kemampuannya. Bagi yang tidak bisa berdiri dapat mengerjakannya dengan terlentang jika tidak mampu berbaring. Itulah kemurahan dalam  agama Islam, yang hendaknya bisa dimanfaatkan sebaik-baik bagi kaum muslim dan muslimah.
  B .Rumusan Masalah
   Dari penjelasan latar belakang masalah di atas, dapat kita jadikan beberapa rumusan permasalahan,  yaitu:
1.Apakah agama Islam itu?
2.Untuk siapakah peraturan  agama Islam itu?
3.Bagaimanah maksud tujuan?
             C.Tujuan
          Dalam pembentukan makalah ini, kami bertujuan untuk  menambah wawasan kami tentang  apakah yang disebut makalah. Menjelaskan apa, dimana, kapan, kenapa, siapa, dan bagaimana dalam membuat makalah. Serta sebagai bentuk untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.        
BAB II
PEMBAHASAN
        Pengertian Rukun Islam     
        Rukun Islam itu ada lima, yaitu :
1.      Mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu:
‘’Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang wajib di sembah dengan sebenarnnya) selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah.
2.      Mengerjakan shalat lima kali sehari semalam yaitu zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Shubuh.
3.      Puasa pada bulan Ramadhan.
4.      Membayar (mengeluarkan) zakat.
5.      Pergi haji ke Baitullah (Mekkah) bagi orang-orang yang mampu.
Dua kalimat syahadat masing-masing  ialah :
1.      Syahadat Tauhid : artinnya menyaksikan ke-Esaan Allah.
‘’ Asyhadu anlaa (Allaa) ilaa haillallah”
Artinnya : Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah.
     Dinamakan syahadat Tauhid karena isinnya adalah suatu pertannyaan kesaksian setiap orang Islam untuk menyatakan bahwa Allah itu Maha Esa, Allah itu Maha Kuasa, Allah itu Maha Pengasih dan Allah itu Maha Penyayang.
2.      Syahadat Rosul   : artinnya menyaksikan dan mengakui kerasulan Nabi Muhammad saw.
‘’ Wa asyhadu  anna muhammadarrasuullah”
Artinnya : Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad Adalah utusan Allah.
    Dinamakan Syahadat Rasul, karena isinnya adalah suatu pertanyaan / kesaksian orang Islam untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Kandungan isinnya adalah mencakup suatu pernyataan sikap setiap orang  bahwa Allah telah mengutus para Rasul.  Rasul itu jumlahnya banyak sebagian ulama mengatakan bahwa Rasul itu ada 313 orang. Tetapi yang wajib diketahui oleh umat Islam sebanyak 25 orang . Adapun Rasul yang paling akhir adalah Nabi Muhammad. Jadi Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang terakhir untuk  semua umat manusia.
    Bagi orang yang akan memasuki agama Islam, dua kalimat syahadat ini harus diucapkan bersama-sama (berturut-turut) tidak boleh dipisah- pisah.
2.  Tujuan  Rukun Islam
       Memahami Rukun Islam Yang Pertama Dan menjadikannya pegangan Yang Kokoh Dalam Kehidupan, jika seseorang yang bukan Islam membaca dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh, yakni membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan,serta mengerti apa yang diucapkan, masuklah ia ke dalam agam Islam, dan wajiblah ia mengerjakan rukun yang ke lima.
3.      Dua kalimat Syahadat
A.    Dua kalimat syahadat ialah :’Dua perkataan pengakuan yang di ucapkan dengan lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri orang Islam.
.
A.    Rukun Syahadat
Rukun syahadat itu ada empat, yaitu :
·         Menetapkan  dzat Allah Ta’ala ( berdiri dengan sendirinnya)
·         Menetapkan sifat Allah Ta’alla (berkuasa)
·         Menetapkan af’al Allah Ta’ala (berbuat dengan sekehendaknnya).
·         Menetapkan kebenaran Rasulullah saw.
B.     Syarat Syahadat
Syarat kesempurnaan syhadat itu ada empat :
C.     Yang Merusak Syahadat
Adapun  yang dapat merusak syahadat  ada empat, yatu :
D.    Nama Syahadat
Syahadat itu ada Dua :
B.     Shalat
Arti shalat menurut syara’ yaitu menyembah Allah Ta’ala dengan beberapa perkataan dan perbuatan yang di awali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dan wajib melakukannya pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Karena sholat itu merupakan pokok agama Islam.
A. Shalat yang Difardhukan
B.Waktu shalat
C. Syarat Shalat
D. Rukun Shalat
E. Yang Membatalkan Shalat
C.     Zakat
Zakat yaitu membersihkan harta benda.
Setiap orang Islam yang mempunyai harta benda yang sudah sampai nishabnnya, wajib dikeluarkan zakatnnya dan dibagikan kepada yang berhak menerimannya.
A.    Harta Benda yang Wajib Dizakati
B.     Zakat Emas dan Perak
C.     Zakat Binatang Piaraan
D.    Zakat Tanaman (Buah-buahan)
E.     Zakat Harta Perniagaan(Dagangan)
F.      Zakat Harta Rikaz ( Galian)
G.    Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat
  
D.    Puasa
Arti puasa yaitu menahan makan, minum, dan segala apa yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga tenggelam matahari.Setiap orang yang beriman kepada Allah diwajibkan berpuasa Ramadhan.
A.    Syarat Wajib Puasa
B.     Rukun Puasa
C.     Sunnah Puasa
D.    Yang Membatalkan Puasa
E.     Hukum Bersetubuh di Siang Hari Puasa
F.      Yang Diperbolehkan Tidak Puasa
G.    Hari yang Tidak Diperbolehkan Berpuasa
H.    Faedah Puasa
E.     Naik haji bagi yang mampu.
Pengertian haji menurut bahasa yaitu menyengaja.
Pengertian haji menurut istilah Syara’ yaitu suatu amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja mengunjungi ka’bah (Baitullah) di Mekkah dengan maksud beribadah secara ikhlas mengharapkan keridhaan Allah dengan syarat, rukun dan dikerjakan pada waktu tertentu. Adapun yang diwajibkan mengerjakan ibadah haji itu ialah orang Islam baik laki-laki maupun perempuan yang mampu yakni cukup hartannya untuk ongkos berangkat dan pulang serta ongkos-ongkos untuk yang di tinggalkannya, dan dalam keadaan sehat,baligh,’aqil,serta aman perjalanannya.
Ibadah haji hukumnnya wajib dikerjakan hanya sekali seumur hidup, dan sunnat mengulangi beberapa kali bagi yang mampu.
A.    Rukun Haji
B.     Wajib Haji
C.     Sunnah Haji
D.    Macam Haji
E.     Umrah
F.      Larangan Bagi Orang yang Ihram
G.    Pelanggaran Terhada[p Larangan Ihram dan Fidyahnnya
4.      Agama Islam
Agama Islam adalah peraturan untuk seluruh manusia yang hidup di dunia, agar terhindar dari kesesatan, dan supaya dapat mencapai kedamaian,kemuliaan, keselamatan, kesejahteraan, aman, sentosa,bahagia dan tinggi kedudukannya di dunia hingga di akherat kelak.
  
·         Tanda-tanda Islam itu ada empat, yaitu :
·         Mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, yang telah ditetapkan dalam agama Islam.
·         Suci lidahnnya dari perkataan dusta (bohong).
·         Suci perutnnya dari barang yang haram.
·         Suci badannya dari segala maksiat dan tamak.
·         Syarat Islam itu ada empat, yaitu :
·         Sabar akan hukum Allah Ta’ala
·         Ridha akan qadha (ketentuan) Allah Ta’ala
·         Yakin dan Ikhlas menyerahkan diri kepda Allah SWT.
·         Mengikuti firman Allah Ta’ala, dan sabda Rasulullah saw. Serta menjauhi segala larangannya
·         Adapun yang dapat merusak Islam itu ada empat, yaitu
·         Beramal tanpa ilmu, yakni mengerjakan ibadah dengan kebodohan
·         Mengetahui segala perintah dan larangan dalam agama Islam, akan tetapi  tidak dikerjakan.
·         Tidak tahu dan tidak mau bertannya (belajar)
·         Mencela orang yang berbuat kebajikan.
 BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Demikianlah peraturan-peraturan Allah Ta’ala yang telah diwajibkan kepada semua kaum muslimin dan muslimat untuk mengerjakannya. Mudah-mudahan seluruh ummat Islam dapat memenuhi serta takut kepada Allah. Amin yaa Rabbal-‘aalamiin.
B.     SARAN
Mudah-mudahan dengan adanya penyempurnaan dalam pembuatan makalah ini bisa menjadikan dorongan wawasan kami, kemudian kami mengharapkan kepada pembaca, Dan harapan saya terakhir adalah mengajak rekan semua, agar dapat mempelajari secara terus menerus ketinggian ilmu  dan kebenaran Islam yang terdapat di dalam pendidikan agama Islam.
 
DAFTAR PUSTAKA
Jassin, HB, Al Qur’anul Karim Bacaan Mulia (Terjemahan). Jakarta: Yayasan 23 Januari 1942, 1982
Mursi , Abdul Hamid, Dr, Sumberdaya Manusia yang Produktif : Pendekatan Al Qur’an dan Sains.Jakarta : Gema Insani Press,1998.
                              REFERENSI
·         Moh.Rifa’i, Drs.’’Tuntutan Sholat Lengkap’’Penerbit CV. Toha Putra                           Semarang, Tahun 1976.
·         Maftuh Ahnan,Ust.’’Pelajaran Sholat Lengkap’’ Penerbit Bintang Timur Surabaya Tahun 1976.
·         Sulaiman Rosyid H.’’Fiqih Islam’’ penerbit Sinar Baru Algensido Bandung Cetakan ke-35 Tahun 2002
·         Sayid Usman Bin Hasan Bin Ahmad, Asy-Syakiri  Al-kaubani, ‘’Durrotun Nasihhin’’ (terjemah) jilid 2 Penerbit CV.Asy Syifa Semarang Tahun 1991.
·         A. Nurzaman, BA. Abdul Shubur, Drs.’’Fiqih Madrasah Ibtidaiyah Kelas 3’’Penerbit PT.Karya Toha Putra Semarang.
·         S.A.Zainal Abidin ‘’kunci Ibadah’’ Penerbit CV. Toha Putra Semarang, Tahun 1976.
·         Al ‘Asqalani, Ibnu Hajar , Tarjamah Bulughul Maram-Alih Bahasa: A. Hasan. Bandung: CV Diponegoro,1988.
·         Shihab,  M Quraish, Dr,MA,Wawasan Al Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Berbagai Persoalan Umat. Bandung : Penerbit  Mizan,1998
·         Zaini,Syahminan, Drs H, Jalur Kehidupan Muslim Menurut Al Qur’an. Jakarta: Kalam Mulia.1995
·         Schwartz, David J,’’ Keajaiban Ilmu Fiqih.Jakarta : Pustaka Delapratasa,1997

No comments:

Post a Comment