TUGAS MANDIRI
MAKALAH
RUKUN ISLAM
Kata Pengantar
Segala puji kita panjatkan
kehadirat Allah SWT,atas kehendak-Nya, pemakalah dapat menye lesaikan makalah ini. Semoga
kita selalu mendapatkan pertolngan dan petunjuk-Nya
.Shalawat serta salam semoga
senantiasa tercurah limpahkan kepada baginda Rasulullah SAW, keluargannya, dan
para sahabat, serta kita semua. Mudah-mudahan kita dapat meneladaninnya dan
menjalankan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
Makalah ini mengkaji tentang Tugas
Mandiri. Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mandiri Mata
Kuliah Bahasa Indonesia. Semoga makalah ini singkat
bermanfaat, khususnnya bagi diri kami sendiri, dan jugu para pembaca.
Tentunnya makalah ini jauh lebih
sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan keseimbangan saran serta masukan
untuk memperbaiki makalah ini. Kami juga untuk saling menghaturkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembela jaran pembuatan
makalah ini.
Cirebon,
Desember 2012
Pemakalah
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR......................................................................................................i
DAFTAR ISI.........................................................................................................,..........ii
BAB 1 : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masalah..............................................................................................1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................................1
C. Tujuan
Pembahasan.....................................................................................................1
BAB II :PEMBAHASAN
1.
Pengertian Rukun
Islam...................................................................................2
2.
Tujuan Rukun
Islam.........................................................................................2
3.
Isi dan Macam-macam Rukun
Islam.................................................................................................................2
4.
Agama
Islam....................................................................................................2
.
A. Tanda
Islam..................................................................................................2
B. Syarat
Islam.................................................................................................2
C. Yang merusak
Islam...................................................................................2
BAB III : PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................................................4
B.
Saran................................................................................................................4
DAFTAR
PUSTAKA..........................................................................................4
REFERENSI........................................................................................................4
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Karena sangat pentingnnya Rukun Islam dalam kehidupan beragama, maka Nabi
Muhammad SAW bersabda, yang artinnya:”Barang siapa yang mendirikan
shalat, sesungguhnnya ia telah meneggakan agama dan barang siapa yang
meninggalkannya, sesungguhnnya ia telah meruntuhkan agama’’.
Sebagai tiang agama, shalat adalah do’a yang dihadapkan dengan sepenuh jiwa
hati kehadirat Allah SWT, untuk membersihkan jiwa dan pikiran dari segala
bentuk perbuatan yang keji dan munkar, agar mendapat kekuataan untuk
membangun diri, keluarga, masyarakat, dan negara dalam
menjalani kehidupan sehari-hari yang diridhoi oleh Allah SWT.
Karena sangat pentingnnya shalat, maka dalam situasi dan kondisi apapun,
kita wajib melaksanakan shalat, selama akal dan pikiran kita masih sadar. Maka
kemurahan dari agama kita, bagi orang sakit dapat mengerjakan shalat sesuai
dengan kemampuannya. Bagi yang tidak bisa berdiri dapat mengerjakannya dengan
terlentang jika tidak mampu berbaring. Itulah kemurahan dalam agama
Islam, yang hendaknya bisa dimanfaatkan sebaik-baik bagi kaum muslim dan
muslimah.
B
.Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang masalah di atas, dapat kita jadikan beberapa
rumusan permasalahan, yaitu:
1.Apakah agama
Islam itu?
2.Untuk
siapakah peraturan agama Islam itu?
3.Bagaimanah
maksud tujuan?
C.Tujuan
Dalam pembentukan makalah ini, kami bertujuan untuk menambah wawasan kami
tentang apakah yang disebut makalah. Menjelaskan apa, dimana, kapan,
kenapa, siapa, dan bagaimana dalam membuat makalah. Serta sebagai bentuk untuk
memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Rukun Islam
Rukun Islam itu ada lima, yaitu :
1.
Mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu:
‘’Aku bersaksi
bahwa tidak ada tuhan (yang wajib di sembah dengan sebenarnnya) selain Allah,
dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah.
2.
Mengerjakan shalat lima kali sehari semalam yaitu zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’
dan Shubuh.
3.
Puasa pada bulan Ramadhan.
4.
Membayar (mengeluarkan) zakat.
5.
Pergi haji ke Baitullah (Mekkah) bagi orang-orang yang mampu.
Dua kalimat
syahadat masing-masing ialah :
1.
Syahadat Tauhid : artinnya menyaksikan ke-Esaan Allah.
‘’ Asyhadu
anlaa (Allaa) ilaa haillallah”
Artinnya :
Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah.
Dinamakan syahadat Tauhid karena isinnya adalah suatu pertannyaan kesaksian
setiap orang Islam untuk menyatakan bahwa Allah itu Maha Esa, Allah itu Maha
Kuasa, Allah itu Maha Pengasih dan Allah itu Maha Penyayang.
2.
Syahadat Rosul : artinnya menyaksikan dan mengakui kerasulan Nabi
Muhammad saw.
‘’ Wa
asyhadu anna muhammadarrasuullah”
Artinnya : Dan
saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad Adalah utusan Allah.
Dinamakan Syahadat Rasul, karena isinnya adalah suatu pertanyaan / kesaksian
orang Islam untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Kandungan
isinnya adalah mencakup suatu pernyataan sikap setiap orang bahwa Allah
telah mengutus para Rasul. Rasul itu jumlahnya banyak sebagian ulama
mengatakan bahwa Rasul itu ada 313 orang. Tetapi yang wajib diketahui oleh umat
Islam sebanyak 25 orang . Adapun Rasul yang paling akhir adalah Nabi Muhammad.
Jadi Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang terakhir untuk semua umat
manusia.
Bagi orang yang akan memasuki agama Islam, dua kalimat syahadat ini harus
diucapkan bersama-sama (berturut-turut) tidak boleh dipisah- pisah.
2.
Tujuan Rukun Islam
Memahami Rukun Islam Yang Pertama Dan menjadikannya pegangan Yang Kokoh Dalam
Kehidupan, jika seseorang yang bukan Islam membaca dua kalimat syahadat dengan
sungguh-sungguh, yakni membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan,serta
mengerti apa yang diucapkan, masuklah ia ke dalam agam Islam, dan wajiblah ia
mengerjakan rukun yang ke lima.
3.
Dua kalimat Syahadat
A.
Dua kalimat syahadat ialah :’Dua perkataan pengakuan yang di ucapkan dengan
lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri orang Islam.
.
A.
Rukun Syahadat
Rukun syahadat
itu ada empat, yaitu :
·
Menetapkan dzat Allah Ta’ala ( berdiri dengan sendirinnya)
·
Menetapkan sifat Allah Ta’alla (berkuasa)
·
Menetapkan af’al Allah Ta’ala (berbuat dengan sekehendaknnya).
·
Menetapkan kebenaran Rasulullah saw.
B.
Syarat Syahadat
Syarat
kesempurnaan syhadat itu ada empat :
C.
Yang Merusak Syahadat
Adapun
yang dapat merusak syahadat ada empat, yatu :
D.
Nama Syahadat
Syahadat itu
ada Dua :
B.
Shalat
Arti shalat
menurut syara’ yaitu menyembah Allah Ta’ala dengan beberapa
perkataan dan perbuatan yang di awali dengan takbiratul ihram dan diakhiri
dengan salam, dan wajib melakukannya pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Karena
sholat itu merupakan pokok agama Islam.
A. Shalat yang
Difardhukan
B.Waktu shalat
C. Syarat
Shalat
D. Rukun
Shalat
E. Yang
Membatalkan Shalat
C.
Zakat
Zakat yaitu
membersihkan harta benda.
Setiap orang
Islam yang mempunyai harta benda yang sudah sampai nishabnnya, wajib
dikeluarkan zakatnnya dan dibagikan kepada yang berhak menerimannya.
A.
Harta Benda yang Wajib Dizakati
B.
Zakat Emas dan Perak
C.
Zakat Binatang Piaraan
D.
Zakat Tanaman (Buah-buahan)
E.
Zakat Harta Perniagaan(Dagangan)
F.
Zakat Harta Rikaz ( Galian)
G.
Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat
D.
Puasa
Arti puasa yaitu menahan makan, minum, dan
segala apa yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga tenggelam
matahari.Setiap orang yang beriman kepada Allah diwajibkan berpuasa Ramadhan.
A.
Syarat Wajib Puasa
B.
Rukun Puasa
C.
Sunnah Puasa
D.
Yang Membatalkan Puasa
E.
Hukum Bersetubuh di Siang Hari Puasa
F.
Yang Diperbolehkan Tidak Puasa
G.
Hari yang Tidak Diperbolehkan Berpuasa
H.
Faedah Puasa
E.
Naik haji bagi yang mampu.
Pengertian
haji menurut bahasa yaitu menyengaja.
Pengertian
haji menurut istilah Syara’ yaitu suatu amal ibadah yang dilakukan
dengan sengaja mengunjungi ka’bah (Baitullah) di Mekkah dengan maksud beribadah
secara ikhlas mengharapkan keridhaan Allah dengan syarat, rukun dan dikerjakan
pada waktu tertentu. Adapun yang diwajibkan mengerjakan ibadah haji itu ialah
orang Islam baik laki-laki maupun perempuan yang mampu yakni cukup hartannya
untuk ongkos berangkat dan pulang serta ongkos-ongkos untuk yang di
tinggalkannya, dan dalam keadaan sehat,baligh,’aqil,serta aman perjalanannya.
Ibadah haji hukumnnya
wajib dikerjakan hanya sekali seumur hidup, dan sunnat mengulangi beberapa kali
bagi yang mampu.
A.
Rukun Haji
B.
Wajib Haji
C.
Sunnah Haji
D.
Macam Haji
E.
Umrah
F.
Larangan Bagi Orang yang Ihram
G.
Pelanggaran Terhada[p Larangan Ihram dan Fidyahnnya
4.
Agama Islam
Agama Islam
adalah peraturan untuk seluruh manusia yang hidup di dunia, agar terhindar dari
kesesatan, dan supaya dapat mencapai kedamaian,kemuliaan, keselamatan,
kesejahteraan, aman, sentosa,bahagia dan tinggi kedudukannya di dunia hingga di
akherat kelak.
·
Tanda-tanda Islam itu ada empat, yaitu :
·
Mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, yang telah
ditetapkan dalam agama Islam.
·
Suci lidahnnya dari perkataan dusta (bohong).
·
Suci perutnnya dari barang yang haram.
·
Suci badannya dari segala maksiat dan tamak.
·
Syarat Islam itu ada empat, yaitu :
·
Sabar akan hukum Allah Ta’ala
·
Ridha akan qadha (ketentuan) Allah Ta’ala
·
Yakin dan Ikhlas menyerahkan diri kepda Allah SWT.
·
Mengikuti firman Allah Ta’ala, dan sabda Rasulullah saw. Serta menjauhi segala
larangannya
·
Adapun yang dapat merusak Islam itu ada empat, yaitu
·
Beramal tanpa ilmu, yakni mengerjakan ibadah dengan kebodohan
·
Mengetahui segala perintah dan larangan dalam agama Islam, akan tetapi
tidak dikerjakan.
·
Tidak tahu dan tidak mau bertannya (belajar)
·
Mencela orang yang berbuat kebajikan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Demikianlah
peraturan-peraturan Allah Ta’ala yang telah diwajibkan kepada semua kaum
muslimin dan muslimat untuk mengerjakannya. Mudah-mudahan seluruh ummat Islam
dapat memenuhi serta takut kepada Allah. Amin yaa Rabbal-‘aalamiin.
B.
SARAN
Mudah-mudahan
dengan adanya penyempurnaan dalam pembuatan makalah ini bisa menjadikan
dorongan wawasan kami, kemudian kami mengharapkan kepada pembaca, Dan harapan
saya terakhir adalah mengajak rekan semua, agar dapat mempelajari secara terus
menerus ketinggian ilmu dan kebenaran Islam yang terdapat di dalam pendidikan
agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Jassin, HB,
Al Qur’anul Karim Bacaan Mulia (Terjemahan). Jakarta: Yayasan 23 Januari
1942, 1982
Mursi , Abdul
Hamid, Dr, Sumberdaya Manusia yang Produktif : Pendekatan Al Qur’an
dan Sains.Jakarta : Gema Insani Press,1998.
REFERENSI
·
Moh.Rifa’i, Drs.’’Tuntutan Sholat Lengkap’’Penerbit CV. Toha
Putra
Semarang, Tahun 1976.
·
Maftuh Ahnan,Ust.’’Pelajaran Sholat Lengkap’’ Penerbit Bintang Timur Surabaya
Tahun 1976.
·
Sulaiman Rosyid H.’’Fiqih Islam’’ penerbit Sinar Baru Algensido Bandung Cetakan
ke-35 Tahun 2002
·
Sayid Usman Bin Hasan Bin Ahmad, Asy-Syakiri Al-kaubani, ‘’Durrotun
Nasihhin’’ (terjemah) jilid 2 Penerbit CV.Asy Syifa Semarang Tahun 1991.
·
A. Nurzaman, BA. Abdul Shubur, Drs.’’Fiqih Madrasah Ibtidaiyah Kelas
3’’Penerbit PT.Karya Toha Putra Semarang.
·
S.A.Zainal Abidin ‘’kunci Ibadah’’ Penerbit CV. Toha Putra Semarang, Tahun
1976.
·
Al ‘Asqalani, Ibnu Hajar , Tarjamah Bulughul Maram-Alih Bahasa: A. Hasan.
Bandung: CV Diponegoro,1988.
·
Shihab, M Quraish, Dr,MA,Wawasan Al Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Berbagai
Persoalan Umat. Bandung : Penerbit Mizan,1998
·
Zaini,Syahminan, Drs H, Jalur Kehidupan Muslim Menurut Al Qur’an. Jakarta:
Kalam Mulia.1995
·
Schwartz, David J,’’ Keajaiban Ilmu Fiqih.Jakarta : Pustaka Delapratasa,1997
No comments:
Post a Comment